Terbakar Api Cemburu, Istri Hamil Dibunuh, Dimasukkan ke Bak

Terbakar api cemburu

TOPMETRO.NEWS – Terbakar api cemburu berlebihan terkadang mendatangkan amarah yang berakibat fatal. Istri yang sedang hamil pun seperti dalam peristiwa ini bisa dibunuh gara-gara persoalan sepele itu.

Adalah Akhmad Suryo alias Abdul Kohar yang terbakar api cemburu karena selalu dibandingkan dengan masa lalu, dia nekat membunuh istrinya, Siti Anisa (24), yang sedang hamil 5 bulan.

Parahnya, pelaku, Kohar, membunuh dengan cara keji, mulai dari membekap hingga membenamkan kepala korban ke air.

“Cekcoknya sudah sejak awal nikah (enam bulan). Ia selalu membahas masa lalu, padahal saya tidak pernah bahas,” kata Kohar di Mapolres Batang seperti dikutip dari PojokSatu (JPNN grup), Selasa (11/11/2020).

Puncak kemarahannya terjadi Jumat (6/11/2020) malam hingga Sabtu (7/11/2020) pagi.

Emosinya memuncak saat tangannya ditampik saat hendak membangunkan salat subuh pada Sabtu (7/11/2020). Kohar langsung membalas dengan memukul isterinya dua kali dan bekap mulut dan hidungnya pakai kain hingga pingsan.

“Lalu saya bawa ke kamar mandi dan membenamkan kepala ke ember besar berisi air,” ujarnya

Setelah memastikan isterinya meninggal, Kohar berusaha menghilangkan jejak. Dia membuat sang isteri seolah-olah overdosis obat dengan meminumukan vitamin janin dicampur minuman kaleng.

Kapolres Batang, AKBP Edwin Louis Sengka menjelaskan kecurigaan petugas saat mendapati hasil autopsi yang janggal.

Hasil autopsi menyebut ada bekas pukulan benda tajam di belakang kepala korban.

“Dalam waktu enam jam, jajaran satreskrim Polres Batang behasil menangkap pelaku,” jelasnya.

Pelaku disangka dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 44 UU RI no 23/2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Kedua pasal itu memuat ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BACA SELENGKAPNYA | Dibakar Api Cemburu, Pria 60 Tahun Nekat Bunuh Selingkuhan

Sebagaimana disiarkan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, nekat bunuh selingkuhan, begitulah seorang pria tua berusia 60 tahun yang dilaporkan tega menganiaya selingkuhannya hingga tewas.

Peristiwa ini terjadi di Penginapan Rama Jalan Pik-pik Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit Kab Deli Serdang, Kamis (2/7/2020).

Diketahui, tersangka berinisial S (60) warga Jalan Sutomo Gang Kenanga, Pangkalan Berandan, Kecamatan Babalan-Langkat, sedangkan korban bernama Painem (55).

reporter | jeremitaran
sumber | riausky/pojoksatu/jpnn

Related posts

Leave a Comment